Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, bersama Asisten Administrasi Umum dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan melakukan studi tiru ke Kabupaten Banyuwangi. Yang mana tujuan dari studi tiru tersebut yakni ingin mengetahui bagaiamana penerapan sistem merit dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Penerapan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 Desember 2021. Kunjungan studi tiru Pemerintah Kota Pasuruan diterima dengan hangat oleh Bagian Organisasi Kabupaten Banyuwangi beserta Kepala Bidang Pengadaaan, Informasi, dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi.

Foto bersama kunjungan studi tiru Kabupaten Banyuwangi bersama Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempertahankan nilai SAKIP A selama 5 (lima) tahun berturut turut melalui Bagian Organisasi selaku Perangkat Daerah yang mengampu (Koordinator SAKIP), dengan cara mewajibkan semua kepala Perangkat Daerah untuk memahami target. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih diberikan dibawah Basic TPP. Pemberlakuan untuk TPP Tahun Anggaran 2022 masih mengacu pada aturan/Perbup sebelumnya. CPNS dan PPPK di Banyuwangi tidak mendapat TPP. Selain itu, masih ada perbedaan/grading pada Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dibangun dengan cita rasa akan seni dan keindahan yang tinggi. Selain menggunakan jasa arsitek yang terpercaya, ASN Pemkab Banyuwangi juga dituntut memeiliki cita rasa tersebut yang didapat melalui mencari referensi desain  infrastruktur gedung beserta taman yang dimiliki oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Bahkan bila diperlukan dapat pula dengan mencari referensi desain infrastruktur gedung beserta taman yang ada di luar negeri.