Berkaitan dengan evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021, Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan desk kegiatan untuk menyempurnakan rumusan sasaran dalam dokumen RENSTRA, rencana kinerja tahunan dan perjanjian kinerja tingkat OPD sehingga berorentasi hasil. Selanjutnya menjabarkan sasaran strategis dan indikator kinerja pada RPJMD hingga indikator kinerja sesuai dengan tugas, fungsi dan peran yang diharapkan. Desk ini dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2021 yang didampingi oleh Tim Desk dari Universitas Brawijaya dan mengundang Kepala OPD serta Kepala Sub Bagian Penyusunan Program.

Pelaksaan desk terkait penyusunan program

Pada hari Jumat, 3 Oktober 2021, Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasuruan. Kegiatan evaluasi dihadiri oleh Walikota Kota Pasuruan, Wakil Walikota Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Pemateri paparan evaluasi dari Universitas Brawijaya Malang, serta mengundang seluruh Kepala OPD dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program masing-masing OPD se-Kota Pasuruan.

Paparan kegiatan evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP oleh Pemateri dari Universitas Brawijaya, Malang

Kegiatan diawali dengan paparan hasil evaluasi nilai SAKIP Kota Pasuruan pada tahun 2019 dan 2020. Selanjutnya, dijelaskan pula komponen-komponen yang dinilai oleh Tim Penilai SAKIP yang berpedoman pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI). Paparan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana yang disusun oleh seluruh  OPD mengambarkan kinerja utama (hasil atau outcame) yang seharusnya terwujud terkait dengan keberadaan OPD tersebut