Halo Sobat Reform👋

Menindaklanjuti ditetapkannya Pemerintah Kota Pasuruan sebagai lokus Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital oleh Kementerian PANRB, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Implementasi MPP Digital, Kamis, 4 Januari 2024 di kantor DPMPTSP Kota Pasuruan.

Sebagaimana diketahui bahwa per 4 November 2023, terdapat 115 Kepala Daerah yang telah mengajukan permohonan pemanfaatan MPP Digital. Hasil diidentifikasikan beberapa variabel acuan diantaranya Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) serta dengan turut mempertimbangkan kesiapan pembangunan MPP fisik, ditetapkan 39 kabupaten dan kota sebagai lokus baru MPP Digital. Salah satunya adalah Kota Pasuruan.

Sebanyak 39 daerah tersebut siap menghadirkan layanan yang terintegrasi, mudah, dan cepat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Kini, jumlah MPP Digital secara nasional bertambah menjadi 60 lokus pilot project. Diharapkan, kedepan daerah yang menjadi lokus dapat menjaga komitmennya dalam memanfaatkan MPP Digital kedepan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala DPMPTSP Indra Gunawan, Kepala Dinas Kominfotik Imam Subekti, Kepala Bagian Organisasi, Cindy Tri Siwiyanti serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcapil. Dalam rapat tersebut dibahas persiapan masing-masing UPP serta identifikasi permasalahan yang muncul dalam penerapan MPP Digital.