Menghadiri pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia secara Daring Pada Hari Senin tanggal 6 September 2021 di Ruang Media Command Center (MCC) pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Jalan Pahlawan No. 20 Pasuruan. Peserta yang hadir adalah Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan sebagai Leading Sector atau memfasilitasi terkait evaluasi kinerja pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pasuruan dan peserta dari luar adalah Kepolisian Resort Pasuruan Kota yang akan dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Ruang MCC, Diskominfo Kota Pasuruan

Tujuan dilakukan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yaitu :
1. Mengetahui capaian kinerja penyelenggara pelayanan publik;
2. Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan hasil evaluasi;
3. Menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan

Evaluasi kinerja terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan pada 1 (satu) atau beberapa jenis layanan sekaligus dengan tujuan untuk memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, kemudian melakukan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik.